Artikel
Sosialisasi kebijakan Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru
- Di Publikasikan Pada: 11 Jul 2024
- Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya)
mengatur proses rekrutmen dan tes seleksi mahasiswa baru melalui berbagai
kebijakan yang komprehensif, memastikan bahwa setiap langkahnya sesuai dengan
standar dan persyaratan yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Rektor
Nomor 1108/KEP/II.3.AU/A/2018, UMSurabaya menetapkan sistem penerimaan
mahasiswa baru untuk tahun akademik tertentu, yang mencakup proses dan
persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa. Peraturan Rektor Nomor 0403/KEP/II.3.AU1C/2019
mengatur pedoman pemberian beasiswa bagi mahasiswa UMSurabaya, memastikan bahwa
aspek finansial tidak menjadi hambatan bagi potensi mahasiswa untuk memperoleh
pendidikan tinggi berkualitas. Sementara itu, Peraturan Rektor Nomor
602/PRN/II.3.AU/F/2013 mengatur penerimaan mahasiswa pindahan atau transfer
serta konversi nilai, memberikan kerangka kerja yang jelas bagi calon mahasiswa
yang ingin melanjutkan pendidikannya di UMSurabaya. Peraturan Rektor Nomor 1071/PRN/II.3.AU/A/2018 mengarahkan penyusunan
Rencana Induk Pengembangan (RIP), Rencana Strategis, dan Rencana Operasional
UMSurabaya, yang juga mencakup strategi untuk meningkatkan proses rekrutmen
mahasiswa baru. Selain itu, Peraturan Rektor Nomor 463/PRN/II.3.AU/B/2014
tentang rombongan belajar dan Peraturan Rektor Nomor 0306/KEP/II.3.AU/A/2022
tentang daya tampung penerimaan mahasiswa, memastikan bahwa aspek kuantitatif
dari penerimaan mahasiswa baru diatur secara efisien. Statuta UMSurabaya Tahun 2020-2025, RIP
2013-2033, serta Rencana Strategis dan Rencana Operasional 2021-2025 memberikan
kerangka strategis yang luas untuk mengarahkan proses rekrutmen dan seleksi
mahasiswa baru. Di tingkat fakultas, RIP, Rencana Strategis (RENSTRA), dan
Rencana Operasional (RENOP) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan juga
berkontribusi dalam mendukung kebijakan ini, dengan memastikan bahwa setiap
langkah rekrutmen didukung oleh pedoman seleksi mahasiswa baru, pedoman
kemahasiswaan, dan panduan layanan kemahasiswaan yang terkini. Renop PS Pendidikan Matematika FKIP UMSurabaya
2021-2025 juga turut serta dalam penetapan kebijakan ini, menegaskan komitmen
UMSurabaya untuk terus meningkatkan proses rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru
sesuai dengan standar yang tinggi, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas
dan berdaya saing tinggi.