Artikel

Sosialisasi kebijakan Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru

  • Di Publikasikan Pada: 11 Jul 2024
  • Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan

Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) mengatur proses rekrutmen dan tes seleksi mahasiswa baru melalui berbagai kebijakan yang komprehensif, memastikan bahwa setiap langkahnya sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 1108/KEP/II.3.AU/A/2018, UMSurabaya menetapkan sistem penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik tertentu, yang mencakup proses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa. Peraturan Rektor Nomor 0403/KEP/II.3.AU1C/2019 mengatur pedoman pemberian beasiswa bagi mahasiswa UMSurabaya, memastikan bahwa aspek finansial tidak menjadi hambatan bagi potensi mahasiswa untuk memperoleh pendidikan tinggi berkualitas. Sementara itu, Peraturan Rektor Nomor 602/PRN/II.3.AU/F/2013 mengatur penerimaan mahasiswa pindahan atau transfer serta konversi nilai, memberikan kerangka kerja yang jelas bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikannya di UMSurabaya. Peraturan Rektor Nomor 1071/PRN/II.3.AU/A/2018 mengarahkan penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP), Rencana Strategis, dan Rencana Operasional UMSurabaya, yang juga mencakup strategi untuk meningkatkan proses rekrutmen mahasiswa baru. Selain itu, Peraturan Rektor Nomor 463/PRN/II.3.AU/B/2014 tentang rombongan belajar dan Peraturan Rektor Nomor 0306/KEP/II.3.AU/A/2022 tentang daya tampung penerimaan mahasiswa, memastikan bahwa aspek kuantitatif dari penerimaan mahasiswa baru diatur secara efisien. Statuta UMSurabaya Tahun 2020-2025, RIP 2013-2033, serta Rencana Strategis dan Rencana Operasional 2021-2025 memberikan kerangka strategis yang luas untuk mengarahkan proses rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru. Di tingkat fakultas, RIP, Rencana Strategis (RENSTRA), dan Rencana Operasional (RENOP) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan juga berkontribusi dalam mendukung kebijakan ini, dengan memastikan bahwa setiap langkah rekrutmen didukung oleh pedoman seleksi mahasiswa baru, pedoman kemahasiswaan, dan panduan layanan kemahasiswaan yang terkini. Renop PS Pendidikan Matematika FKIP UMSurabaya 2021-2025 juga turut serta dalam penetapan kebijakan ini, menegaskan komitmen UMSurabaya untuk terus meningkatkan proses rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru sesuai dengan standar yang tinggi, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.