Artikel

Sosialisasi kebijakan Penjaminan Mutu

  • Di Publikasikan Pada: 11 Jul 2024
  • Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan

Penjaminan Mutu di UMSurabaya: Komitmen Terhadap Standar Mutu yang Komprehensif. Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) mengatur penjaminan mutu melalui serangkaian kebijakan dan peraturan yang komprehensif, yang menegaskan komitmennya untuk memastikan kualitas dalam setiap aspek operasionalnya. Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 688.1/PRN/II.3.AU/2013, UMSurabaya telah menetapkan penyusunan visi, misi, tujuan, strategi, dan tata nilai universitas sebagai landasan utama dalam menjalankan kegiatan akademik dan administratif. Peraturan Rektor Nomor 1113/PRN/II/3.AU/F/2018 memperkuat sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang dirancang untuk memastikan bahwa proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berada dalam kontrol mutu yang ketat. Kebijakan Rektor Nomor 061/KEP/II.3.AU/B/2011 tentang pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu dan Kebijakan Rektor Nomor 0512/KEP/II.3.AU/B/2021 mengatur struktur organisasi dan tugas pokok lembaga tersebut, memastikan adanya koordinasi yang efektif dalam menjalankan fungsi penjaminan mutu di seluruh universitas. Pedoman mutu, kebijakan mutu, dan manual mutu UMSurabaya tahun 2021-2025, beserta standar mutu yang terdiri dari 9 standar mutu pendidikan, 8 standar penelitian, 8 standar pengabdian kepada masyarakat, dan 25 standar tambahan, memberikan kerangka kerja yang komprehensif bagi penjaminan mutu di semua tingkat institusi. Standar mutu identitas UMSurabaya tahun 2018, Statuta UMSurabaya Tahun 2020-2025, serta Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis UMSurabaya 2021-2025, menjelaskan tujuan jangka panjang dan menengah untuk memandu pencapaian standar mutu yang tinggi. Rencana Operasional UMSurabaya 2021-2025 memetakan langkah-langkah detail untuk implementasi kebijakan dan strategi dalam memastikan keberhasilan penjaminan mutu. Ini termasuk rencana strategis dan operasional dari setiap fakultas serta program studi, seperti Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Operasional (RENOP) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta RIP FKIP dan Renop PS Pendidikan Matematika FKIP UMSurabaya 2021-2025, yang secara khusus mendukung integrasi penjaminan mutu di seluruh tingkat institusi. Dengan demikian, UMSurabaya memastikan bahwa setiap inisiatifnya didasarkan pada prinsip penjaminan mutu yang ketat dan terintegrasi, memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh stakeholders yang terlibat dalam proses pendidikan tinggi dan pengembangan masyarakat.