Artikel
Sosialisasi kebijakan Penjaminan Mutu
- Di Publikasikan Pada: 11 Jul 2024
- Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan
Penjaminan Mutu di UMSurabaya: Komitmen Terhadap
Standar Mutu yang Komprehensif. Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya)
mengatur penjaminan mutu melalui serangkaian kebijakan dan peraturan yang
komprehensif, yang menegaskan komitmennya untuk memastikan kualitas dalam
setiap aspek operasionalnya. Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor
688.1/PRN/II.3.AU/2013, UMSurabaya telah menetapkan penyusunan visi, misi, tujuan,
strategi, dan tata nilai universitas sebagai landasan utama dalam menjalankan
kegiatan akademik dan administratif. Peraturan Rektor Nomor 1113/PRN/II/3.AU/F/2018
memperkuat sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang dirancang untuk
memastikan bahwa proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat berada dalam kontrol mutu yang ketat. Kebijakan Rektor Nomor
061/KEP/II.3.AU/B/2011 tentang pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu dan
Kebijakan Rektor Nomor 0512/KEP/II.3.AU/B/2021 mengatur struktur organisasi dan
tugas pokok lembaga tersebut, memastikan adanya koordinasi yang efektif dalam
menjalankan fungsi penjaminan mutu di seluruh universitas. Pedoman mutu,
kebijakan mutu, dan manual mutu UMSurabaya tahun 2021-2025, beserta standar
mutu yang terdiri dari 9 standar mutu pendidikan, 8 standar penelitian, 8
standar pengabdian kepada masyarakat, dan 25 standar tambahan, memberikan
kerangka kerja yang komprehensif bagi penjaminan mutu di semua tingkat
institusi. Standar mutu identitas UMSurabaya tahun 2018, Statuta UMSurabaya
Tahun 2020-2025, serta Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis
UMSurabaya 2021-2025, menjelaskan tujuan jangka panjang dan menengah untuk
memandu pencapaian standar mutu yang tinggi. Rencana
Operasional UMSurabaya 2021-2025 memetakan langkah-langkah detail untuk
implementasi kebijakan dan strategi dalam memastikan keberhasilan penjaminan
mutu. Ini termasuk rencana strategis dan operasional dari setiap fakultas serta
program studi, seperti Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Operasional
(RENOP) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta RIP FKIP dan Renop PS
Pendidikan Matematika FKIP UMSurabaya 2021-2025, yang secara khusus mendukung
integrasi penjaminan mutu di seluruh tingkat institusi. Dengan
demikian, UMSurabaya memastikan bahwa setiap inisiatifnya didasarkan pada
prinsip penjaminan mutu yang ketat dan terintegrasi, memenuhi harapan dan
kebutuhan seluruh stakeholders yang terlibat dalam proses pendidikan tinggi dan
pengembangan masyarakat.