Artikel

Sosialisasi kebijakan Penelitian

  • Di Publikasikan Pada: 15 Jul 2024
  • Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan

Kebijakan penelitian yang komprehensif dan sistematis menjadi landasan utama untuk memajukan bidang pengetahuan dan inovasi. Statuta UMSurabaya Tahun 2020-2025, khususnya BAB IV, menegaskan pentingnya pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan inovasi sebagai pilar utama universitas. Untuk mendukung hal ini, SK Rektor No. 1232/KEP/II.3.AU/2021 menetapkan Rencana Strategis Penelitian UMSurabaya 2021-2022, yang memberikan arah dan prioritas dalam pengembangan penelitian di universitas. Selain itu, SK Rektor No. 1073/PRN/II.3.AU/A/2018 dan No. 1111/PRN/II.3.AU/F/2018 mengintegrasikan penelitian dan pengabdian masyarakat ke dalam proses pembelajaran, memperkuat peran penelitian dalam mendukung misi akademik UMSurabaya. Kelompok penelitian di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), seperti yang diatur dalam SK Dekan No. 015/KEP/II.3.AU/FKIP/F/2020 dan SK Dekan No. 053/KEP/II.3.AU/FKIP/F/2023, memperkuat kolaborasi dan fokus penelitian di tingkat program studi. Standar penelitian yang komprehensif mencakup berbagai aspek seperti hasil, isi, proses, penilaian, peneliti, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pendanaan dan pembiayaan penelitian, memastikan bahwa setiap kegiatan penelitian di UMSurabaya berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Berbagai SOP, seperti SOP Penelitian, SOP Pengabdian LPPM, dan SOP Pencairan Anggaran Dana, memberikan panduan rinci untuk pelaksanaan dan pengelolaan penelitian secara efektif. Rencana Operasional UMSurabaya 2021-2025, bersama dengan RIP dan Renstra FKIP, memberikan dukungan terhadap visi jangka panjang dan strategis dalam bidang penelitian. Pedoman Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun 2022 serta Pedoman Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMSurabaya Tahun 2020 memastikan bahwa kegiatan penelitian dievaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas dan dampaknya. Dengan demikian, UMSurabaya menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat pengetahuan yang berkelanjutan dan berinovasi melalui implementasi kebijakan penelitian yang terukur dan berkelanjutan.