Artikel
Sosialisasi kebijakan Penelitian
- Di Publikasikan Pada: 15 Jul 2024
- Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan
Kebijakan penelitian yang komprehensif dan
sistematis menjadi landasan utama untuk memajukan bidang pengetahuan dan
inovasi. Statuta UMSurabaya Tahun 2020-2025, khususnya BAB IV, menegaskan pentingnya
pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan,
penelitian, pengabdian masyarakat, dan inovasi sebagai pilar utama universitas.
Untuk mendukung hal ini, SK Rektor No. 1232/KEP/II.3.AU/2021 menetapkan Rencana
Strategis Penelitian UMSurabaya 2021-2022, yang memberikan arah dan prioritas
dalam pengembangan penelitian di universitas. Selain itu, SK Rektor No. 1073/PRN/II.3.AU/A/2018 dan No.
1111/PRN/II.3.AU/F/2018 mengintegrasikan penelitian dan pengabdian masyarakat
ke dalam proses pembelajaran, memperkuat peran penelitian dalam mendukung misi
akademik UMSurabaya. Kelompok penelitian di Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP), seperti yang diatur dalam SK Dekan No.
015/KEP/II.3.AU/FKIP/F/2020 dan SK Dekan No. 053/KEP/II.3.AU/FKIP/F/2023,
memperkuat kolaborasi dan fokus penelitian di tingkat program studi. Standar
penelitian yang komprehensif mencakup berbagai aspek seperti hasil, isi,
proses, penilaian, peneliti, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pendanaan
dan pembiayaan penelitian, memastikan bahwa setiap kegiatan penelitian di
UMSurabaya berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Berbagai SOP,
seperti SOP Penelitian, SOP Pengabdian LPPM, dan SOP Pencairan Anggaran Dana,
memberikan panduan rinci untuk pelaksanaan dan pengelolaan penelitian secara
efektif. Rencana Operasional UMSurabaya 2021-2025, bersama dengan RIP dan Renstra
FKIP, memberikan dukungan terhadap visi jangka panjang dan strategis dalam
bidang penelitian. Pedoman Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun 2022 serta
Pedoman Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UMSurabaya Tahun 2020 memastikan
bahwa kegiatan penelitian dievaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas
dan dampaknya. Dengan demikian, UMSurabaya menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat
pengetahuan yang berkelanjutan dan berinovasi melalui implementasi kebijakan
penelitian yang terukur dan berkelanjutan.