Artikel

Sosialisasi kebijakan Pembimbingan Mahasiswa

  • Di Publikasikan Pada: 15 Jul 2024
  • Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan

Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), kebijakan pembimbingan mahasiswa dirancang dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan bimbingan yang memadai dalam proses penyusunan tugas akhir, skripsi, dan tesis mereka. Hal ini tercermin dalam sejumlah regulasi dan pedoman yang telah ditetapkan. SK Rektor No. 0255/PRN/II.3.AU/A/2016 mengatur pelaksanaan tugas akhir dengan ketat, bertujuan untuk menjaga kualitas dan orisinalitas karya mahasiswa. Sementara itu, SK Rektor No. 667/PRN/II.3.AU/F/2013 memberikan pedoman terkait publikasi jurnal untuk tugas akhir, skripsi, dan tesis, mendorong mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitiannya. Pentingnya integritas akademik dijaga melalui SK Rektor No. 0635/KEP/II.3.AU/A/2019 yang mengatur pencegahan dan penanganan plagiasi, sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Statuta UMSurabaya Tahun 2020-2025, terutama Bab IX bagian kesatu pasal 99, memberikan landasan yang kuat mengenai hak dan kewajiban mahasiswa dalam konteks pembimbingan akademik. Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Pendidikan dan Pembelajaran UMSurabaya Tahun 2019, serta berbagai rencana strategis dan pedoman akademik seperti Rencana Strategis UMSurabaya Tahun 2021-2025 dan Pedoman Akademik UMSurabaya Tahun 2022-2023, memperkuat implementasi kebijakan pembimbingan ini. Di tingkat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, terdapat pedoman khusus mengenai penulisan skripsi dan Pedoman Pembimbingan Lapangan Penelitian (PLP) yang memberikan arahan spesifik bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir mereka. Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen UMSurabaya untuk menyediakan lingkungan akademik yang mendukung, transparan, dan berkualitas bagi setiap mahasiswanya, sejalan dengan misi untuk menciptakan lulusan yang kompeten dan berintegritas.