Artikel

Sosialisasi kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran

  • Di Publikasikan Pada: 15 Jul 2024
  • Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan

Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), pelaksanaan pembelajaran diatur melalui serangkaian kebijakan dan peraturan yang komprehensif, untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi memberikan panduan umum yang menjadi acuan bagi UMSurabaya dalam mengelola sistem pendidikan tinggi. Di tingkat universitas, Peraturan Rektor No. 1114.4/PRN/II.3.AU/A/2018 mengatur sistem pembelajaran secara rinci, dengan fokus pada Pasal 1 dan 2 yang menetapkan prinsip-prinsip dasar yang harus dipatuhi dalam proses pembelajaran. Konsep Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, sebagai inisiatif untuk meningkatkan fleksibilitas dan kemandirian mahasiswa dalam proses pembelajaran, diimplementasikan melalui Peraturan Rektor No. 0370/PRN/II.3.AU/A/2020 dan Peraturan Rektor No. 0609/PRN/II.3.AU/A/2020 yang mengatur pelaksanaannya di UMSurabaya. Pembelajaran berbasis e-learning juga diatur dengan ketat oleh Peraturan Rektor No. 656/PRN/II.3.AU/A/2013, sementara panduan mengenai rombongan belajar dijelaskan dalam Peraturan Rektor No. 463/PRN/II.3.AU/B/2014. Statuta UMSurabaya Tahun 2020–2025, bersama dengan Standar Mutu UMSurabaya yang mencakup Standar Proses Pembelajaran (2018), Standar Pengelolaan Pembelajaran (2022), dan Standar Isi Pembelajaran (2022), memberikan kerangka kerja yang jelas untuk memastikan semua proses pembelajaran berjalan sesuai dengan standar yang tinggi. Manual mutu mengenai proses pembelajaran untuk periode 2021–2025 juga menjadi pedoman penting dalam menjaga kualitas pembelajaran. Rencana Strategis dan Rencana Operasional UMSurabaya, serta Rencana Strategis dan Rencana Operasional Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (2021–2025), memberikan arahan yang detail untuk mencapai tujuan akademik dan operasional. Pedoman Akademik UMSurabaya Tahun 2022–2023, bersama dengan Pedoman Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tahun 2021–2025, serta Renop PS Pendidikan Matematika FKIP UMSurabaya Tahun 2021-2025, menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas dan berkelanjutan di UMSurabaya.