Artikel
Sosialisasi kebijakan keluaran dan capaian tridharma
- Di Publikasikan Pada: 15 Jul 2024
- Oleh: Admin FKIP Fakultas Keguruan Ilmu dan Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya)
telah menetapkan berbagai kebijakan dan pedoman untuk memastikan implementasi
yang efektif dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Peraturan Rektor No.
1109/PRN/II.3.AU/A/2018 mengatur pelaksanaan Tracer Study, sebuah instrumen
penting untuk melacak jejak alumni dan mengevaluasi capaian lulusan. Ini
merupakan bagian dari upaya UMSurabaya untuk terus meningkatkan kualitas
pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja. Pedoman Mutu
UMSurabaya Tahun 2021-2025, Statuta UMSurabaya Tahun 2020-2025, dan Rencana
Induk Pembangunan (RIP) UMSurabaya Tahun 2013-2033 memberikan landasan hukum
dan strategis bagi pelaksanaan Tri Dharma. Dokumen-dokumen ini menetapkan visi
jangka panjang universitas dalam mengembangkan potensi akademik, riset, dan
pengabdian kepada masyarakat. Rencana Strategis dan Operasional UMSurabaya
2021-2025, serta kebijakan mutu dan standar mutu yang mencakup pendidikan,
kemahasiswaan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, memberikan arah yang
jelas bagi pengembangan institusi. Renstra (Rencana Strategis) dan Renop (Rencana
Operasional) FKIP UMSurabaya 2021-2025, serta pedoman Tracer Study yang
disesuaikan, memfokuskan strategi dan kebijakan untuk meningkatkan mutu
pendidikan dan pengembangan lulusan. Standar Kompetensi Lulusan, Standar
Pengelolaan Alumni, dan berbagai SOP terkait pengukuran kepuasan pelanggan
serta penanganan keluhan, menjadi bagian integral dari infrastruktur kebijakan
UMSurabaya. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan kesinambungan
dalam implementasi Tri Dharma, serta memenuhi harapan stakeholder terkait
dengan kualitas dan relevansi lulusan. Dengan berbagai kebijakan dan pedoman
ini, UMSurabaya menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkontribusi
positif dalam pendidikan tinggi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,
sesuai dengan misi sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan
berintegritas.